
"Barangnya memang dari atas, tapi untuk peredarannya berada di Kota. Untuk konsumennya warga biasa," sampainya.
Sementara itu, Kasat memastikan jika pihaknya terus berupaya agar peredaran narkoba di Kabupaten Rejang Lebong dapat ditekan se minimalisir mungkin.
BACA JUGA:Honor TKS Diusulkan Rp 18 Miliar
BACA JUGA:Pajak Daerah Sumbang Rp 16,9 Miliar
Agar masyarakat bebas dari narkoba karena narkoba ini dapat merusak generasi bangsa dan negara.
"Tentu dalam membasmi narkoba, juga butuh peran masyarakat terutama dalam memberikan informasi kepada polisi," tandasnya.