REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dalam upaya mengejar target perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong melakukan perekaman di SMKN 3 Rejang Lebong.
Sebagaimana disampaikan Kadis Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, Drs Muradi melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Ikhwan Setiawan SH, dimana target atau sasaran yang akan mengikuti perekaman KTP-el pada sekolah tersebut sebanyak 128 pelajar.
BACA JUGA:Ini Besaran Honor GAD dan Perangkat Agama di Rejang Lebong
BACA JUGA:DPRD Minta Tahapan Fisik Dimulai
"Kembali hari ini (kemarin, red) kami melaksanakan perekaman KTP-el bagi pemula, yang mana menyasar para siswa di SMKN 3 Rejang Lebong," ucapnya.
Dijelaskan Ikhwan, sebanyak 128 pelajar tersebut merupakan pelajar terpilih yang memang sudah menginjak usia 17 tahun.
Sebab salah satu syarat bagi warga negara untuk dapat melakukan perekaman KTP-el, batas usia minimalnya ialah 17 tahun.
"Setelah ini kami masih akan berkeliling ke SMA/SMK sederajat lainnya di Rejang Lebong. Guna menyusuri pelajar yang sudah berhak dan wajib memiliki KTP-el," singkatnya.