Ini Besaran Honor GAD dan Perangkat Agama di Rejang Lebong
DOK/CE Herwin Wijaya Kusuma MPdI--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) REJANG LEBONG telah berkomitmen akan mewujudkan daerah yang religius.
Salah satunya dengan menjalankan program guru agama desa (GAD) di setiap desa dan kelurahan.
Dibalik itu, berapa besaran honor/gaji GAD serta perangkat agama yang ada di Kabupaten Rejang Lebong? Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Kabupaten Rejang Lebong menjawab, besaran honor masing-masing bervariasi dan berbeda satu dengan yang lain.
"Besaran honorarium baik GAD maupun perangkat agama tentu berbeda sesuai dengan tugas dan fungsi mereka di lapangan," katanya.
BACA JUGA:Pemkab Buat Payung Hukum Honor Guru Agama
BACA JUGA:Program Guru Agama Desa (GAD) Dilanjutkan, Seleksi Lebih Ketat
Herwin menjelaskan, mulai dari GAD yang menerima honor dari Pemkab Rejang Lebong sebesar Rp 1 juta per bulan, honor perangkat agama kelurahan masjid induk untuk posisi Imam sebesar Rp 600 ribu, Khotib sebesar Rp 350 ribu, Bilal sebesar Rp 300 ribu, Gharim sebesar Rp 300 ribu dan Rubiah sebesar Rp 300 ribu.
Selanjutnya, untuk honor perangkat agama non muslim kelurahan seperti pendeta/pastur/romo/upasaka sebesar Rp 600 ribu.
Lalu honor Imam masjid desa dan kelurahan sebesar Rp 150 ribu, honor Imam musala desa dan kelurahan sebesar Rp 100 ribu. Kemudian, honor guru ngaji kelurahan sebesar Rp 250 ribu per bulannya.
"Jadi memang untuk saat ini angka atau besaran honor yang diterima perangkat agama dan guru ngaji di daerah kita belum atau masih jauh dari kata standar," tuturnya.
BACA JUGA:106 Unit Randis Nunggak Pajak
BACA JUGA:Perangkat Desa di Rejang Lebong Didaftarkan Jadi Peserta BPJamsostek
Oleh karena itu, tambah Herwin, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera membuat payung hukum berupa peraturan bupati (Perbup) untuk menetapkan besaran honor/gaji yang lebih layak bagi perangkat agama dan guru ngaji.
"Kita akan buat standar sendiri untuk honor mereka, belum bisa dipastikan apakah akan naik nantinya. Tapi kita tetap berpedoman pad kemampuan keuangan daerah," bebernya.
Sumber: