Namun penindakan disini dilakukan sebagai upaya terakhir, apabila rangkaian proses konsultasi tidak menemui titik terang.
BACA JUGA:Jadwalkan Pengukuhan Guru Besar
BACA JUGA:BNPB Tinjau 5 Titik Lokasi Pasca Bencana
"Selagi masih bisa dilakukan dengan tahapan konsultasi maka jalan itu yang kita lakukan, adapun tindakan adalah langkah terakhir," tutup Kajari.