REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - KE (17) warga Kecamatan Curup Tengah, tidak berkutik saat diamankan Tim Macan Suban Satres Narkoba Polres Rejang Lebong saat berada di Kantor Jasa Pengiriman ID Express Jalan Merdeka Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah.
Usut punya usut, ternyata KE yang diketahui remaja putus sekolah ini baru saja mengambil paket yang isinya 2.000 butir Hexymer 2.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK dalam konferensi persnya, Senin (13/2) mengatakan jika penangkapan KE bermula saat petugas mendapatkan informasi bahwa ada paket yang akan tiba di Ekspedisi ID Express.
Dimana paket tersebut berisikan ribuan pil Hexymer.
BACA JUGA:Tempo 1 Bulan 6 Tsk Narkoba, Parah...
BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Amankan 75 Pelaku Narkoba
"Dari situ kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, ada satu orang yang dicurigai baru mengambil paket yang dimaksud," ujarnya.
Menurut Kapolres, selanjutnya orang yang dicurigai tersebut langsung diamankan.
Kemudian terhadap paketnya sudah dibuka dan langsung dilakukan penggeledahan.
Benar saja, setelah dibuka paket tersebut berisikan ribuan pil Hexymer 2.
BACA JUGA:Lewat Depan Mapolsek, 2 Pemuda Seluma Diamankan Bawa Narkoba
BACA JUGA:Polisi Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba di Rejang Lebong
"Kemudian dari interogasi awal yang dilakukan kepada anak, pelaku mengaku jika paket berisikan ribuan pil hexymer tersebut milik YG yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO," sampainya.
Sementara itu, kata Kapolres juga jika pelaku yang diamankan ini hanya disuruh oleh YG.
Sedangkan pelaku diberi upah sebesar Rp 200 ribu.