Sebagaimana disampaikan Juru Bicara Fraksi Nasdem Anudin SSos, agar di dalam penyertaan atau penanaman modal tidak hanya berprioritas pada keuntungan saja, namun juga diarahkan pada pemenuhan tugas pembangunan pada umumnya.
"Fraksi Nasdem menyampaikan agar penyertaan atau penanaman modal bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan daya saing dunia usaha dan kesejahteraan masyarakat," sampainya.
BACA JUGA:Pemkab dan Dewan Sepakat Usulkan 3 Raperda
BACA JUGA:Penanganan Stunting jadi Prioritas Melalui Anggaran DD/ADD
Begitupun disampaikan Fraksi Golkar melalui Ketua Fraksi Hendri AMd mengharapkan agar Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kepahiang ke Dalam Saham PT. Bank Bengkulu dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang.
"Kami Fraksi Golongan Karya berharap melalui raperda ini tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dapat menjaga keseimbangan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat Kabupaten Kepahiang pada umumnya," ucap Hendri.
Di sisi lain penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada PT. Bank Bengkulu diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan daerah, seperti halnya ditekankan oleh Fraksi Kebangkitan Bangsa melalui Ketua Fraksi Hj Dwi Pratiwi Nur Indah Sari SE.
"Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada PT. Bank Bengkulu harus bertujuan meningkatkan sumber dan penerimaan PAD, meningkatkan dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, pelayanan publik serta pemerataan pembangunan daerah yang dapat menambah pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja," tandasnya.