REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Potret dunia pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong tercoreng dengan tindakan asusila.
Bagaimana tidak, IM (56) seorang oknum kepala sekolah di salah satu SMP di Kabupaten Rejang Lebong diketahui melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang merupakan siswanya sendiri.
Mirisnya lokasi pelaku melakukan aksi bejadnya di ruang kerja pelaku (kepala sekolah,red).
BACA JUGA:PN Curup Sita 2 Lahan Milik Mantan Kontraktor, Ini Kasusnya...
BACA JUGA:Begal Motor Dihadiahi Timah Panas, Pelaku Residivis Pembunuhan Yuyun
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos mengatakan pelaku ditangkap 17 Februari pukul 23.00 WIB di kediamannya di salah satu desa dalam Kecamatan Curup Utara.
"Penangkapan terhadap pelaku ini, berawal dari laporan orang tua korban. Yang saat itu, korban tengah menerima telephone seseorang dengan gelalat mencurigakan. Dari situ kemudian, orang tua nya langsung mengambil HP milik korban dan mendapati chat dengan konten dewasa. Dari situ kemudian pelaku kami amankan," ujarnya.
BACA JUGA:15 Mahasiswa Direkrut jadi Relawan Pajak KPP Pratama Curup
BACA JUGA:Polisi Periksa 6 Saksi Inti, Pengajuan Penangguhan Oknum Pimpinan Ponpes Cabul Ditolak
Untuk korbannya sendiri, sebut Kapolres merupakan pelajar salah satu siswi SMP di Kabupaten Lebong. Dimana perbuatan asusila tersebut dilakukan pelaku, setelah pulang sekolah.