Begal Motor Dihadiahi Timah Panas, Pelaku Residivis Pembunuhan Yuyun

Begal Motor Dihadiahi Timah Panas, Pelaku Residivis Pembunuhan Yuyun

HABIBI/CE Press release ungkap kasus tindak pidana 365 KUHP.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - JA (20) warga Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim 45 Satreskrim Polres Rejang Lebong.

Ini akibat ulahnya melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang pada Rabu (15/2) malam pukul 22.30 WIB.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK mengatakan tindakan tegas dan terukur terpaksa disarangkan ke kaki kanan pelaku, lantaran pelaku melawan saat akan diamankan petugas.

"Pelaku ini diamankan, tidak lama pasca kejadian," ujar Kapolres dalam press releasenya, Kamis (16/2).

BACA JUGA:Peksos Dampingi Disabilitas Diduga jadi Korban Pemerkosaan

BACA JUGA:15 Mahasiswa Direkrut jadi Relawan Pajak KPP Pratama Curup

Menurut Kapolres, jika dalam aksinya ini pelaku tidak sendirian melainkan dibantu oleh 4 temannya. Yang mana keempat temannya ini, berhasil melarikan diri.

Namun identitas pelaku lainnya sudah dikantongi.

"Saat ini, petugas juga tengah mengejar pelaku lain yang sudah kami jadikan sebagai DPO," sampai Kapolres.

Residivis Kasus Yuyun

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK menambahkan jika pelaku JA ini merupakan residivis kasus pembunuhan terhadap Yuyun pada tahun 2016 lalu.

Yang saat itu, pelaku ini masih berstatus anak dibawah umur.

"Dia ini residivis kasus pembunuhan beberapa tahun yang lalu," kata Kasat.

BACA JUGA:Exit Meeting BPK RI, Pemkab RL Diminta Lengkapi Laporan

Sumber: