REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Polsek Bermani Ulu Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong berhasil mengamankan SE (50) dan BA (25) warga Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR).
Diketahui keduanya diamankan karena lantaran melakukan tindak pidana pencurian pemberatan (Curat) yang terjadi pada Kamis (23/2) pukul 02.00 WIB dini hari.
Menariknya, mereka ini terkenal sebagai preman kampung didaerahnya yang sudah meresahkan masyarakat atas ulahnya.
Bahkan diketahui, ada 11 TKP curat yang dilakukan oleh pelaku.
BACA JUGA:Beraksi Tengah Malam, Pembobol Kotak Amal Ditangkap
BACA JUGA:Pengiring Lagu Viral 'Sikok Bagi Duo' Ditangkap
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK mengatakan penangkapan terhadap pelaku, berawal adanya masyarakat yang melapor soal keresahan terhadap aksi pencurian yang kerap dilakukan oleh pelaku.
Dari situ kemudian, Polsek melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan SE terduga pelaku pencurian.
"Dalam aksi pencurian tersebut, ternyata ada 2 orang. Ini berdasarkan hasil pengembangan dari SE," ujar Kapolres dalam press releasenya, Sabtu (25).
Menurut Kapolres, setelah adanya tersangka lain kemudian Tim Serbu dipimpin langsung Kapolsek BU langsung bergerak untuk mengamankan pelaku lainnya yakni BA.
BACA JUGA:Meresahkan, Polsek BU Pensiundinikan Preman Kampung
BACA JUGA:Soroti Kasus Asusila, Wabup : Sosialisasi ke Masyarakat Perlu Ditingkatkan
Dimana dalam penangkapan terhadap BA, cukup jauh karena yang berada berada di kebun yang juga jauh dari pusat Kecamatan.
"Namun itu bukan halangan, BA berhasil diamankan tanpa berlawanan," sampai Kapolres.
Sementara itu Kapolsek BU, Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos menambahkan jika otak pencurian tersebut yakni SE.