Karena aset yang ada tidak semuanya akan dimusnahkan, melainkan akan dinilai jika ada beberapa aset yang bisa digunakan atau dijual itu akan dipisahkan.
“Tidak semuanya akan dimusnahkan, melainkan jika ada aset yang masih bisa dipakai ataupun dijual seperti seng dan lainnya, itu akan tetap digunakan,” ucap sekda.
Lebih lanjut sekda juga menegaskan, agar pihak-pihak yang bersangkutan seperi pihak BKD, PUPR, dapat merencanakan pembangunan tersebut dengan cepat setelah proses tahapan lainnya sudah dilaksanakan.
“Yang jelas tahun ini kita targetkan pembangunan Perpusda harus terwujud. Karena dalam waktu dekat anggarannya juga sudah ada,” singkat sekda.