BACA JUGA:Jalan Gelap Rawan Kriminalitas, Warga Pasar Hewan Minta Lampu Penerangan Jalan
Dari pengakuan pelaku, sebut Kapolsek pelaku mengaku telah melakukan aksi tersebut kurang lebih 20 TKP. Dimana kerugian masing-masing korbannya, beragam mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 16 juta.
“Totalnya dari seluruh TKP, kerugian ditaksir mencapai Rp 80 Jutaan,” katanya.
BACA JUGA:Bahaya! Jangan Mudik Naik Mobil Bak Terbuka, Rentan Kecelakaan
BACA JUGA:Amankan Jalur Mudik dan Antisipasi Bencana, BPBD Lebong Siagakan Personel 24 Jam
Lanjut Kapolsek, sebelum menjalankan aksinya pelaku juga memang tercatat sebagai agen Shopee. Namun pada saat menjalankan aksinya, pelaku tidak lagi tercatat sebagai agen Shoppee dan sudah berhenti.
“Sedangkan untuk aksi penipuannya bukan hanya di Kabupaten Rejang Lebong saja namun juga ada di Kabupaten Kepahiang. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku,” pungkasnya.