Mitra Shopee Palsu Ditangkap, Rugikan Korban Ditaksir Rp 80 Juta, Beraksi di 20 TKP, Ini Kronologinya..
HABIBI/CE Pelaku penipuan mengatasnamakan Mitra Shoppee saat digelandang pihak kepolisian.--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - AP (37) warga Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang, yang belakangan diketahui merupakan Agen Mitra Shopee palsu tak berkutik saat dibekuk oleh korbannya sendiri.
Dimana sebelum diamankan oleh Polsek Curup, AP sudah beraksi kurang lebih di 20 tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:Warga Sumber Bening Nyaris jadi Korban Pembacokan Tetangga Sendiri, Ini Motifnya..
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK dalam press releasenya Jumat (14/4) mengatakan bahwa sebelumnya pelaku ini sempat viral di media sosial karena aksinya melakukan penipuan mengatasnamakan sales Mitra Shopee.
Puncaknya, 7 April di Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang pelaku melakukan aksinya kembali. Namun pada saat itu, pelaku berhasil ditangkap warga dan diserahkan kepada Polsek Curup.
BACA JUGA:Pencairan TPP Batal, Ribuan ASN di Kabupaten Kepahiang Menjerit!
BACA JUGA:Diupayakan Clear dalam Dua Hari, THR untuk ASN, Kada dan Dewan Cair Bertahap!
“Saat beraksi di Suban Ayam, pelaku berhasil ditangkap warga. Saat beraksi, pelaku ini mengatasnamakan agen Mitra Shopee,” ujar Kapolres.
Ditambahkan Kapolsek Curup, Iptu Singgih W SH bahwa modus pelaku ini, dengan cara memindahkan data pribadi di akun Shopee korban ke data pribadi pelaku AP.
BACA JUGA:Data Regsosek dengan Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
BACA JUGA:Ribuan Warga Lebong Belum Miliki KTP
Setelah itu, pelaku secara leluasa membeli barang berupa chip domino. Kemudian dari chip domino tersebut dijual kembali kepada orang lain untuk diuangkan.
“Jadi pelaku ini belanja di aplikasi Shopee menggunakan akun Shopee milik orang lain atau calon korbannya,” sampainya.
Sumber: