BACA JUGA:
“Kita dukung jika kades ingin bertarung sebagai Caleg pada 2024 nanti. Yang jelas kita tetap berpedoman dengan PKPU yang ada,” ucapnya.
Terkait dengan kapan kades yang bersangkutan harus maju ataupun mundur untuk menetapkan pilihannya tambah Darmawansyah, itu akan disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditetapkan pihak KPU.
“Masalah mundur atau tidaknya, itu kita ikuti saja jadwal yang ada,” singkatnya.