Dikatakan Hafiz saat ini berjumlah 135 orang dengan rincian 13 orang merupakan penyuluh agama PNS dan sisanya sebanyak 122 orang merupakan penyuluh agama non PNS.
Para penyuluh agama tersebut baik diperbantukan di Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong maupun di 15 KUA yang ada di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.
Khusus untuk penyuluh agama non PNS, ada 13 KUA yang jumlah penyuluhnya masing-masing delapan orang dan ada dua KUA yaitu KUA Kota Padang dan KUA Sindang Beliti Ilir yang jumlah penyuluhnya agama non PNS masing- masing 9 orang.
“Untuk penyuluh agama saat ini jumlahnya bisa dikatakan sudah mencukupi karena masing-masing kecamatan ada yang berjumlah delapan sampai sembilan penyuluh,” tandasnya.
BACA JUGA: