Satgas Unit Pemberantasan Pungli RL Lirik Dugaan Pungli di Dikbud. Simak Penjelasannya..

Sabtu 20-05-2023,09:34 WIB
Reporter : HABIBI
Editor : VIVI HY

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Satgas Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Rejang Lebong, saat ini tengah melirik dugaan kasus pungutan liar (Pungli) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong.

Ini pasca viralnya adanya dugaan pungli sebagai ‘pelicin’ untuk memperlancar pengurusan data pokok pendidikan (Dapodik).

Ketua Satgas UPP Kabupaten Rejang Lebong, Kompol Yusiady mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menelusuri kebenaran tersebut.

“Berkaitan dengan hal tersebut, memang kami belum menerima pengaduan masyarakat secara resmi baik melalui website maupun sekretariat. Namun kami sudah mendapat info sebagaimana yang beredar dugaan pungli, dan ini masih kami telusuri kebenarannya,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

BACA JUGA:

Bahkan menurut Yusiady yang juga Waka Polres Rejang Lebong ini, jika penelusuran kebenaran ini sedang dilakukan pihaknya bersama tim.

Termasuk nantinya, pihaknya akan mengecek soal kebenaran surat pengaduan, meminta keterangan dari Disdikbud Rejang Lebong dan sebagainya.

“Dimana jika nantinya, ada dugaan yang mengarah kesana. Maka barulah kita melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kalau saat ini kita sifatnya masih melakukan penelusuran,” sampainya.

Sekedar mengulas, jika dunia pendidikan di Kabupaten tercoreng.

Ini setelah adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Operator Disdikbud, SR yang melakukan dugaan pungli kepada sekolah, guru untuk mengurus NUPTK dalam Dapodik. Bahkan isu tersebut juga berkembang, dengan viralnya surat kaleng yang tersebar luas di media sosial belakangan ini.

BACA JUGA:

Kategori :