Akhirnya.. Oknum Pungli di Dikbud Diberhentikan, Ini Kata Kadis Dikbud Rejang Lebong

Akhirnya.. Oknum Pungli di Dikbud Diberhentikan, Ini Kata Kadis Dikbud Rejang Lebong

DOK/CE Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Reza Pakhlevie SH.--

HOT NEWS, CURUPEKSPRESS.COM– Akhir-akhir ini dunia pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong dihebohkan dengan adanya dugaan kasus pemungutan liar (Pungli), oleh salah satu oknum di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong.

Kadis Dikbud Kabupaten Rejang Lebong, Reza Pakhlevie SH yang diwawancara wartawan menjelaskan, dari hasil investigasi yang dilakukan panitia khusus (Pansus) terhadap sejumlah sampel dugaan kasus pungli terdapat beberapa hasil.

Diterangkannya, pertama saudara SR yang terduga dalang dari dugaan kasus pungli diberhentikan untuk sementara waktu dari posisi atau jabatannya saat ini.

BACA JUGA:

“Hari ini tadi (kemarin, red) Pansus kembali memanggil saudara SR untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan kasus pungli itu. Dan keputusan Pansus yang di ketuai oleh Sekretaris Dinas yakni memberhentikan SR yang bertugas sebagai pemegang data Dapodik,” terangnya.

Reza melanjutkan, kedua terduga SR diminta untuk menyerahkan seluruh data yang selama ini dikelolanya kepada Sekretaris Dinas sebagai atasan, sebelum akhirnya diserahkan kepada orang baru yang akan mengurus data dimaksud.

Sambung dia, kemudian hasil ketiga Pansus meminta kepada saudara SR untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan merubah data apapun.

“Jadi data yang selama ini SR pegang itu harus diserahkan ke Sekdis dan tidak boleh merubah data apapun di dalamnya,” ujar Reza.

BACA JUGA:

Hasil selanjutnya, dirinya menyebutkan, setelah Pansus melakukan investigasi ke sekolah-sekolah dengan menyelidiki sejumlah sampel baik di tingkat SD dan SMP, ternyata isu yang beredar itu tidak bisa dibuktikan.

Sebab tidak ada satupun guru yang dijadikan sampel mengakui ataupun membenarkan hal tersebut.

“Tidak ada satu pun sampel yang mengakui pernah jadi korban dugaan pungli itu,” ucapnya.

Lanjut Reza, berita acara hasil investigasi Pansus akan baru akan disampaikan dan dilaporkan ke Bupati dalam satu hingga dua hari ini.

“Berita acara hasil investigasi Pansus baru sampai ke saya siang ini (kemarin, red), dan antara sore ini atau besok akan langsung saya laporkan ke Pak Bupati,” tutupnya.

Sumber: