CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Terkait sering terjadinya keributan hingga berujung pembunuhan di acara pesta malam di wilayah Rejang Lebong. Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah SH memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Dikatakan Wabup, pertama secara pribadi pihaknya turut prihatin atas kejadian pembunuhan di acara pesta malam baru-baru ini.
Lanjutnya, pasca kejadian tersebut atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengimbau dan mendorong kepada seluruh masyarakat agar tidak mengadakan acara pesta malam yang paling tidak untuk sementara waktu.
BACA JUGA:
- Pesta Malam Memakan Korban, Pelajar Tewas Dikeroyok. Ini Kronologisnya…
- Larangan Pesta Malam Diusulkan Tahun 2022
“Kami dari Pemkab berharap kepada masyarakat jangan dulu menggelar pesta malam untuk sementara ini di wilayah Curup dan sekitarnya, serta Rejang Lebong umumnya,” ungkap Wabup.
Sambung Wabup, ini guna untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti halnya yang terjadi di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur belum lama ini.
“Info yang diperoleh hal keributan berujung pembunuhan itu terjadi karena kesalahpahaman, nah oleh karena itu betul-betul kami minta tiadakan acara pesta malam demi kebaikan kita bersama,” jelasnya.
Wabup juga mengatakan, ke depan pihaknya akan mengkaji kembali Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur adanya pesta malam kiranya sangat perlu untuk dibuat.
Karena kalau tidak salah di masa pemerintahan sebelumnya, terkait acara pesta malam itu pernah di larang melalui sebuah Perda. “Namun yang terjadi saat ini apakah Perda itu kurang disosialisasikan atau seperti apa akan kita cek lagi. Termasuk juga perihal ini akan di koordinasikan dengan Bupati, kalau ada Perda nya perlu untuk diangkat, tapi kalau tidak ada mungkin nanti akan dibuat,” jelasnya.
BACA JUGA:
- Gubernur Pastikan Binduriang Kondusif, Dorong Perda Larangan Pesta Malam
- Ikut Pesta Malam, Jari Pelajar Putus
Terakhir Wabup mengimbau khususnya kepada anak-anak muda, apabila bepergian di malam hari yang menghadiri acara pesta malam agar menghindari minuman beralkohol dan narkoba.
“Boleh saja pergi ke acara pesta malam tapi dengan catatan jauhi alkohol atau minuman apapun yang memabukkan dan juga narkoba. Karena akan sangat berdampak buruk bagi penggunanya, salah satunya memicu kejadian perkelahian,” demikian Wabup.
Sementara itu Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Denyfita Mochtar mengatakan bahwa saat ini masih mendalami kasus tersebut.
“Kami masih menggali keterangan, baik dari pelaku maupun saksi-saksi dalam kasus tersebut,” singkatnya.
BACA JUGA: