Disisi lain dirinya berharap, agar para pengusaha developer atau pengembang perumahan juga dapat memperhatikan dampak negatif dari alih fungsi lahan pertanian yang subur menjadi permukiman.
Karena dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman, yaitu produktivitas pangan akan menjadi berkurang atau menurun.
“Lahan pertanian yang menjadi sempit karena alih fungsi menyebabkan hasil produksi pangan juga menurun. Jadi harus diperhatikan betul,” tandasnya.
BACA JUGA:
- Jaga Stabilitas Harga Banpok, Dinas Perdagangan Gelar Pasar Murah
- Besok Pembahasan Finalisasi Pengambilan Keputusan Raperda RTRW