Perlu Tindak Lanjut, Kepahiang Belum Miliki Perda LP2B, Alih Fungsi Lahan Tidak Terbendung

Kamis 25-05-2023,09:36 WIB
Reporter : NICKO
Editor : VIVI HY

Disisi lain dirinya berharap, agar para pengusaha developer atau pengembang perumahan juga dapat memperhatikan dampak negatif dari alih fungsi lahan pertanian yang subur menjadi permukiman.

Karena dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman, yaitu produktivitas pangan akan menjadi berkurang atau menurun.

“Lahan pertanian yang menjadi sempit karena alih fungsi menyebabkan hasil produksi pangan juga menurun. Jadi harus diperhatikan betul,” tandasnya.

BACA JUGA:

Kategori :