CURUP, CURUPEKPRESS.COM – 502 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah dilakukan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong.
Dimana pelaksanaan sudah dimulai 15 Mei dan akan berlangsung hingga 23 Juni mendatang.
Ini sebagaimana disampaikan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexander.
“Untuk pelaksanaan verifikasi akan kami laksanakan hingga 23 Juni,” ujarnya.
Menurut Visco, dalam pelaksanaannya ini pihaknya melakukan verifikasi terhadap kebenaran dan keabsahan dokumen yang disampaikan parpol dalam Silon.
BACA JUGA:
- Waduh! KPU Rejang Lebong Temukan Bacaleg Terdaftar di 2 Parpol
- Rusman Sudarsono Jabat Ketua KPU Provinsi Bengkulu
“Untuk verifikasi administrasi yang kami lakukan ini, kami cek dokumen yang diunggah dalam Silon untuk memastikan kebenaran dokumen,” sampainya.
Lanjut Visco, jika dalam verifikasi juga bisa langsung dilakukan di lapangan. Jika ada dokumen yang disampaikan parpol ada namun tidak jelas.
“Misalnya, ijazah yang diunggah di Silon ada. Namun tidak jelas dan tidak terbaca. Maka dari itu, kami pun bisa langsung ke sekolah untuk mengecek kebenarannya,” katanya.
Sementara itu, jika nanti dari hasil vermin yang dilakukan dan ada dokumen yang dinyatakan tidak benar, maka KPU Rejang Lebong bakal meminta kepada Bacaleg untuk memberi dokumen yang diminta pada saat pengajuan perbaikan.
“Untuk pelaksanaan verifikasi sendiri akan berlangsung hingga 23 Juni mendatang,” pungkasnya.
BACA JUGA:
- Untuk Apa? Pemkab dan Ditjen Perbendaharaan Teken MoU Pengelolaan Keuangan
- Pemkab Kembali Berencana Gelar Lelang Randis