Sementara untuk pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kepahiang.
"Sampai saat ini pelaku sudah kita amankan dan dimasukkan ke tahanan Polres Kepahiang. Namun sampai saat ini, pelaku masih kami mintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya juga pelaku disangkakan pasal 372 KUHP," singkat kanit.
BACA JUGA:
- Amankah Daging Sapi yang Terkena Virus Lumpy Skin Diseases di Konsumsi?
- Ini Ciri-ciri Sapi Terserang LSD, Kamu Harus Tahu