Sementara terkait kasus tersebut, Bupati, Wabup, dan juga Sekda Kepahiang menyerahkan sepenuhnya kasus OTT itu kepada pihak aparat penegak hukum.
Hanya saja diketahui, saat ini Tsk KR yang merupakan ASN di Pemkab Kepahiang diberhentikan sementara dari jabatannya.
Tak hanya itu, saat ini salah seorang Tsk lainnya yakni FR yang merupakan Bacaleg Partai Golkar Dapil II Kepahiang, sudah digantikan oleh pihak partai dengan Bacaleg lainnya pada masa perbaikan kemarin.
BACA JUGA:
- Investigasi Desa Terlibat OTT Tunggu Surat Resmi
- Kasus OTT Viral... Sekda Minta Inspektorat Usut Keterlibatan Desa