Rafflesia pertama kali ditemukan oleh seorang dokter dan penjelajah berkebangsaan Prancis yang bernama Louis Auguste Deschamp. Penemuan Rafflesia merupakan hasil dari ekspedisi tumbuhan selama tiga tahun di Pulau Jawa pada akhir abad ke-18 Masehi. Ekspedisi ini merupakan permintaan dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Pieter Gerardus van Overstraten.[3]
Rafflesia dijadikan sebagai lambang kelangkaan berbagai jenis flora di dunia. Status konservasi Rafflesia di tingkat internasional adalah flora malesiana. Status ini menandakan bahwa Rafflesia merupakan tumbuhan langka di kawasan Malesia. Sementara itu, di Indonesia sebagai habitat alami terbesar bagi Rafflesia, spesies Rafflesia arnoldii memperoleh status sebagai Puspa Langka.
Status ini menandakan bahwa Rafflesia merupakan spesies langka yang mewakili flora langka di Indonesia.