Dugaan Penggelapan ADD Tebat Monok Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Penggelapan ADD Tebat Monok Dilaporkan ke Polisi

NICKO/CE Pelapor mantan Kades Tebat Monok, Anah saat mendatangi Mapolres Kepahiang.--

KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM - Kasus dugaan penggelapan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tebat Monok Kecamatan Kepahiang berlanjut ke ranah hukum. Ini setelah Anah (35) warga Tebat Monok yang merupakan kader Posyandu sekaligus ketua Perpustakaan desa, melaporkan adanya tindakan kutang transparansi dari Pemdes Tebat Monok pada Senin (4/9) kemarin.

Disampaikan Anah, dirinya melakukan pengaduan secara langsung ke Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Bahkan dirinya sendiri yang langsung di BAP secara langsung oleh pihak penyidik.

"Sudah saya adukan kepada pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan atau tidak adanya transparansi Pemdes kepada masyarakat. Dimana disampaikan Unit Tipidkor, saya tinggal menunggu hasil dan perkembangannya saja nanti," ujar Anah.

Hanya saja saat ditanya wartawan terkait barang bukti yang menguatkan laporan tersebut ungkap Anah. Dirinya hanya menyerahkan foto pencairan UMKM dan juga foto anggaran yang terpajang di depan Kantor Desa. Selain itu dikatakannya, tidak ada bukti lain yang bisa menguatkan laporannya.

BACA JUGA:

"Pengaduan sudah kita lakukan, tinggal menunggu kelanjutannya. Hanya saja memang bukti yang saya perlihatkan foto penggunaan anggaran desa dan juga fto pencairan UMKM saja," terangnya.

Sementara itu Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM didampingi Kanit Tipidkor Manda saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dimana dikatakan Kanit, saat ini pengaduan masyarakat dari saudara Anah sudah diterima pihaknya. Jadi tinggal menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan dahulu.

"Yang pasti pengaduan masyarakatnya sudah kami terima, dan tindak lanjutnya. Kami akan lakukan penyelidikan terlebih dahulu dan menunggu petunjuk dari pimpinan," singkat Kanit. 

BACA JUGA:

 

Sumber: