Pemkab Kepahiang Pastikan Tak Rekrut THL Tahun 2024, Alasannya PPPK

 Pemkab Kepahiang Pastikan Tak Rekrut THL Tahun 2024, Alasannya PPPK

Para PPPK yang sudah direkrut.-Nicko/ce-

 

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Dipastikan tak akan melakukan perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) ataupun tenaga honorer di Kabupaten Kepahiang tahun 2023 mendatang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang upayakan pemaksimalan PPPK yang sudah direkrut ataupun yang akan direkrut kedepannya.

Sekda Kepahiang Dr Hartono MPd mengatakan, secara teknis sudah dipastikan tidak ada perekrutan THL. Hanya saja akan ada perekrutan, apabila Pemkab Kepahiang membutuhkan tenaga inti saja kedepannya. Akan tetapi dijelaskannya, dengan tidak adanya perekrutan THL ini, sudah jelas pelaksanaan serta perekrutan PPPK harus dimaksimalkan.

"Untuk perekrutan THL di tahun 2024, sudah pasti tidak akan kita laksanakan. Untuk itu perekrutan PPPK perlu dimaksimalkan," ujar Sekda.

Sementara itu mengenai THL yang sudah ada akan di dihapuskan atau tetap diberdayakan, lanjut Sekda. Sampai saat ini pihak Pemkab masih menunggu petunjuk dan regulasi resmi dari Pemerintah Pusat. Yang jelas diharapkannya, sampai SK tugas para THL habis nanti. Semua THL yang ada dapat memberikan kinerja secara maksimal untuk Kabupaten Kepahiang.

"Tak perlu berpikiran terlalu jauh untuk para THL, yang terpenting jalankan saja tugas dengan baik untuk membantu kinerja Pemkab Kepahiang. Karena kita juga, akan memberikan upaya yang maksimal untuk para THL," sampai Sekda.

BACA JUGA:

Sekda juga menjelaskan, para THL lama inilah yang nantinya akan diperhatikan Pemkab untuk memberdayakan nya sebagai PPPK.

"Tentu THL lama ini akan diprioritaskan dengan cara mengangkat PPPK secara prioritas yang dibutuhkan daerah. Jadi kuncinya sabar dan jalankan saja kinerja sebaik mungkin," tutup Sekda.

 

Untuk diketahui, Pemkab Kepahiang menyiapkan setidaknya 1.120 kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan rincian 330 Kuota Formasi Guru dan 790 Kuota Formasi Tenaga Kesehatan (Nakes). 

 

Berikut Jadwal Pendaftaran PPPK 2023 berdasarkan SE BKN nomor 7948/ B - KS. 04. 01/ SD/ K/ 2023 tertanggal 10 Agustus. 

 

Sumber: