Beasiswa Kuliah Rp 25 Juta untuk Pegawai Kemenag, Baca Syaratnya di Sini

Kamis 12-10-2023,22:13 WIB
Reporter : redaksi

 

CURUPEKSPRESS.COM - Bagi anda pegawai di lingkungan dan jajaran Kementerian Agama (Kemenag) RI yang tengah membutuhkan beasiswa kuliah. Pada tahun 2023 ini Kemenag tengah membuka penjaringan beasiswa bagi pegawainya.
 
Nilainya tak tanggung-tanggung sebesar Rp 25 juta per mahasiswa penerima beasiswa.
 
Adapun beasiswa yang digulirkan Kemenag ini untuk mahasiswa yang sedang kuliah Pascasarjana jenjang S2 dan S3, pada perguruan tinggi dalam negeri. 
 
Beasiswa dari Kemenag ini berbentuk Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) hasil kerja sama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan dan menjadi bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag.
 
BACA JUGA: Kemenag Rilis Alasan Pembatalan Puluhan PPPK Lengkap dengan Satuan Kerjanya
BACA JUGA:Selain Batalkan Kelulusan Kemenag Juga Bisa Berhentikan PPPK yang Sudah Bekerja.. Jangan Dianggap Sepele
 
Berikut  rincian besaran penerima beasiswa ini untuk mahasiswa S2 berjumlah 150 orang dengan masing-masing mendapatkan @Rp. 20.000.000.
 
Dan untuk penerima beasiswa S3 berjumlah 200 orang dengan masing-masing mendapatkan @Rp. 25.000.000.
 
 
Dikutip dari laman resminya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan BPP disiapkan bagi SDM Kementerian Agama yang sedang menempuh Studi S2 dan S3 dengan biaya mandiri.
 
Tujuannya, agar mereka bisa mendapat bantuan finansial bagi penyelesaian studi secara cepat, tepat dan berkualitas.
 
Guru Besar UIN Bandung ini berharap BPP S2 dan S3 dapat meningkatkan mutu alumni Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan pada PTK dan pegawai Kementerian Agama.
 
Hanya saja BPP Dalam Negeri ini diberikan kepada Dosen, Guru, Tenaga Kependidikan, Alumni PTK dan Pegawai Kementerian Agama yang sedang menempuh studi S2 dan S3 dengan biaya mandiri. Dan BPP hanya diberikan kepada mereka yang belum pernah menerima beasiswa sejenis.
BACA JUGA:PPPK Penempatan pada Kampus Ini Juga Dibatalkan Kelulusannya oleh Kemenag
BACA JUGA:Beruntung! 8 PPPK Kemenag IAIN Tidak Masuk Daftar Dibatalkan
 
Adapun beberapa persyaratan untuk memperoleh beasiswa ini diantaranya:
 
(1) Warga Negara Indonesia (WNI)
(2) Keluarga Besar Kementerian Agama
(3) Mahasiswa aktif minimal di semester 3
(4) IPK minimal 3.25 (skala 4.00)
(5) Perguruan Tinggi terakreditasi A ata B
(6) Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain 
(7) Telah lulus Seminar Proposal Tesis/Disertasi
(8) Ada rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal
(9) Mendapatkan rekomendasi dari Pembimbing Tesis
(10) Bersedia menandatangani pakta integritas
 
 
Berikut tata cara pendaftaran BPP 2023:
(1) melakukan pendaftaran akun peserta secara daring melalui laman: https://beasiswa.kemenag.go.id.
(2) melengkapi profil peserta yang memuat data identitas diri, data keluarga, data pendidikan, data prestasi akademik dan/atau non-akademik, data kemampuan bahasa, dan data organisasi.
(3) mendaftar pada beasiswa yang ingin diikuti dan melengkapi semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis beasiswa pada laman https://beasiswa.kemenag.go.id.
(4) pendaftar dapat melihat tahapan seleksi beasiswa yang diikuti pada dasbor pendaftar.
 
Jadwal Pendaftaran:
1. Pengumuman tanggal 11 – 20 Oktober 2023.
2. Pendaftaran tanggal  11 – 20 Oktober 2023.
3. Seleksi Administrasi 23–25 Oktober 2023.
4. Pengumuman Seleksi 31 Oktober 2023.
 
 
Kategori :