BACA JUGA:Rampas HP, Warga Kepahiang 2 Pemuda Asal Lintang Dibekuk
AG (22) warga Desa Bukit Batu Kecamatan PUT yang merupakan pelaku perampasan HP milik Reni Eka Putri (24) seorang wanita muda yang merupakan warga satu desa dengan pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hal ini berdasar atas keterangan dari pihak keluarga jika pelaku mengidap gangguan jiwa. Namun belum pernah di cek ke rumah sakit jiwa, tetapi sering dibawa berobat kampung.