BACA JUGA:Korem 041 Gamas Targetkan Penanaman Kopi Robusta Hingga 10 Hektar di Kepahiang
Disampaikan Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi SSos bahwa 2 dari 3 pelaku yang masih buron ini diketahui memiliki jabatan di desa. Yakni RD dan RZ yang diketahui merupakan Oknum BPD dan Linmas.
"Semua tersangka ini merupakan warga Central Baru. Dua dari 3 tersangka yang masih buron ini adalah BPD dan Linmas yang inisial semuanya R," katanya.
Lanjut Kapolsek, pihaknya berharap ketiga pelaku yang saat ini masih buron agar segera menyerahkan diri.
"Karena ketiga pelaku ini sudah kami kantongi identitasnya," pungkasnya.