PAD Rejang Lebong 69,83 Persen

PAD Rejang Lebong 69,83 Persen

Andy Ferdian--

CURUPEKSPRESS.COM - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong menyebut bahwa, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 hingga saat ini hanya mencapai 69,83 persen, atau terealisasi sebesar Rp 53,3 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 76,4 miliar.

"Capaian PAD Rejang Lebong per Desember 2024 kemarin itu diangka 69,83 persen," ucap Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE.

Ia menjelaskan, realisasi PAD tersebut terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 16 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 20 miliar atau 81,61 persen. Selanjutnya untuk retribusi daerah Rp 2,7 miliar dari target Rp 4,1 miliar atau sudah 66,26 persen.

BACA JUGA:Target PAD Retribusi Parkir Tahun Ini Rp 650 Juta, Suryadi : Akan Kita Maksimalkan

BACA JUGA: Nataru Momen Tingkatkan PAD Sektor Wisata

 

"Kemudian dari lain-lain PAD yang sah, dari Rp 49,4 miliar realisasinya ada di Rp 32,24 miliar atau 64,75 persen,"

Namun menurutnya, angka tersebut masih berjalan karena belum seluruh OPD penarik pajak dan retribusi melaporkan rekapan PAD nya ke BPKD.

Saat disinggung mengapa realisasi PAD masih jauh dari target yang ditetapkan? Andy menuturkan, dikarenakan ada beberapa faktor penyebab di lapangan.

Salah satu yang paling mendasar di awal tahun 2024 kemarin ialah terkendala pada Perda, dimana dalam waktu bulan Januari hingga Februari benar-benar tidak ada penarikan.

BACA JUGA:Retribusi Parkir Masuk Kategori Capaian PAD Terendah, Masih Dibawah 40 Persen

BACA JUGA:Siap-siap Gigit Jari, PAD Retribusi Parkir Mustahil Sampai Target

 

"Sehingga Pemkab baru bisa menarik PAD itu di Maret, April dan seterusnya," kata dia.

Sumber: