Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa klaim secara online lewat portal layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan, atau mengakses langsung dari laman aplikasi JMO.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa klaim secara online lewat portal layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan, atau mengakses langsung dari laman aplikasi JMO.