1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
2. Buka aplikasi yang telah diunduh.
3. Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’.
4. Isi data diri dengan lengkap, termasuk nomor KK, NIK, dan nama lengkap.
5. Tambahkan alamat email dan kata sandi.
6. Unggah foto KTP dan selfie menggunakan KTP.
7. Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’.
8. Setelah selesai, Kemensos akan mengirimkan dua email konfirmasi.
9. Buka kotak masuk email dan klik tombol aktivasi untuk melanjutkan pendaftaran Bansos.
Setelah berhasil mengaktifkan akun 'Cek Bansos', masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka kembali aplikasi 'Cek Bansos' yang telah diaktivasi.
2. Login menggunakan alamat email dan kata sandi.
3. Pilih opsi 'Daftar Usulan'.