Data Penerima Bantuan Pemerintah Diperbarui, Cek Namamu Disini

Minggu 12-11-2023,11:00 WIB
Reporter : HABIBI I
Editor : redaksi

5. Tambahkan alamat email dan kata sandi.

6. Unggah foto KTP dan selfie menggunakan KTP.

7. Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’.

8. Setelah selesai, Kemensos akan mengirimkan dua email konfirmasi.

9. Buka kotak masuk email dan klik tombol aktivasi untuk melanjutkan pendaftaran Bansos.

BACA JUGA:Kepedulian Terhadap Sesama, Berikan Bansos ke Warga Kurang Mampu

Setelah berhasil mengaktifkan akun 'Cek Bansos', masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

 

1. Buka kembali aplikasi 'Cek Bansos' yang telah diaktivasi.

2. Login menggunakan alamat email dan kata sandi.

3. Pilih opsi 'Daftar Usulan'.

4. Klik opsi 'Tambah Usulan'.

5. Isi kembali data diri dengan lengkap sesuai petunjuk di layar.

6. Pilih jenis bantuan, antara PKH dan BPNT, karena Bansos Beras 10 kg hanya diberikan kepada penerima Bansos PKH dan BPNT.

7. Unggah foto KTP dan foto bagian depan rumah Anda.

8. Klik 'Tambah Usulan'.

Kategori :