1. Unduh Aplikasi Resmi "Aplikasi Cek Bansos" yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
2. Registrasi akun baru dan lengkapi kolom dengan informasi pribadi Anda sesuai yang diminta.
3. Unggah swafoto dan foto KTP Anda. Data tersebut akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.
4. Setelah verifikasi berhasil, masuk dengan username dan password yang telah Anda buat.
5. Pilih opsi "Cek Bansos" dalam aplikasi dan isi informasi yang diperlukan.
6. Klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan.
BACA JUGA:9.387 Warga Rejang Lebong Dicoret dari Daftar Penerima Bansos, Apakah Kamu Termasuk?
Lalu jika belum terdaftar masyarakat, dapat mengusulkan bantuan. Berikut langkah-langkahnya :
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
2. Buka aplikasi yang telah diunduh.
3. Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’.
4. Isi data diri dengan lengkap, termasuk nomor KK, NIK, dan nama lengkap.