"Salah satu tersangka saat itu berhasil diamankan, sedangkan DW tersangka lainnya berhasil melarikan diri," ungkap Kapolsek.
Sementara itu diterangkan Kapolsek, tersangka DW baru berhasil diamankan di Desa Belitar Muka pada Sabtu tanggal 30 Desember 2023 sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan tersangka DW ini. Dimana jajaran Polsek PUT yang mendapatkan informasi itu, langsung mendatangi lokasi DW, sehingga DW berhasil diamankan.
"Meski membutuhkan waktu, kami akhirnya bisa mengamankan tersangka begal yang diketahui terkenal sadis dan bengis ini. Untuk tersangka HP saat ini kasusnya sudah P21, sedangkan untuk DW saat ini masih dalam proses pelimpahan," tutup Kapolsek.