Bawaslu, Seluruh PKD Sudah Dilantik dan Mendapat Bimtek

Senin 03-06-2024,10:00 WIB
Reporter : Nike Oktarina
Editor : Desi AP

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Ketua Badan Pengawas Pemulu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali menyampaikan, jika

seluruh Pengawas Desa Kelurahan (PKD) di Rejang Lebong per 2 Juni 2024 kemarin sudah dilantik dan sudah mendapat Bimbingan Teknis (Bimtek) dari pihaknya.

Dimana ada 156 orang yang dilantik, di masing - masing kecamatan yang ada di Rejang Lebong, adapun proses pelantikan sendiri dilakukan oleh Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong Utamakan Pencegahan, Sebelum Penindakan

BACA JUGA:Tegas, Bawaslu Rejang Lebong Siap Sikat Penyelenggara Tidak Netral

 

"Dimana untuk pelantikan dilakukan dalam dua hari kemarin, oleh masing - masing kecamatan dan usai dilantik dilanjutkan dengan Bimtek," sampainya.

Adapun PKD sendiri akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang ini, untuk melakukan pengawasan pada tingkat desa dan kelurahan.

Pengawasan sendiri untuk Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu di Rejang Lebong.

BACA JUGA:Usai Dilantik Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ini Masa Kerja dan Besaran Gaji 45 Panwascam

BACA JUGA:Ini Jadwal dan Tahapan Rekrutmen PKD Bawaslu Rejang Lebong

 

PKD sendiri akan bekerja selama kurang lebih hingga 7 bulan kedepan, setelah dilakukan pelantikan, dan menerima bimtek dari Bawaslu Rejang Lebong.

"Untuk masa kerja sejuah ini, PKD akan bekerja hingga 7 bulan kedepan, namun bisa saja lebih, jika memang ada persoalan atau sengketa dalam pilkada," ungkapnya.

Besaran gaji dari masing - masing PKD sendiri yakni Rp. 1.100.000,. per satu bulannya, yang bersumber dari anggaran APBD Pemerintah.

Kategori :