Bawaslu Rejang Lebong Utamakan Pencegahan, Sebelum Penindakan

Bawaslu Rejang Lebong  Utamakan Pencegahan, Sebelum Penindakan

--

HOTNEWS, CURUPEKSPRESS.COM -  Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Rejang Lebong menyampaikan, jika pihaknya lebih mengutamakan pencegahan sebelum adanya penindakan.

Dimana pencegahan terjadi kecurangan pihaknya lalukan mulai dari awal tahapan sampai dengan akhir dari kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Berlangsung. 

BACA JUGA:Tegas, Bawaslu Rejang Lebong Siap Sikat Penyelenggara Tidak Netral

BACA JUGA:Usai Dilantik Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ini Masa Kerja dan Besaran Gaji 45 Panwascam

 

Dimana tingkat pencegahan tersebut saat ini sudah pihaknya tingkatkan dengan memberikan sosialisasi ke seluruh jajaran Bawaslu baik di Kabupaten sampai  dengan desa dan kelurahan. 

“Kalau bisa jangan sampai ada penindakan, dimana sebelum terjadi kita lebih banyak melalukan pencegahan terlebih dahulu,” sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali, kemarin di  Rejang Lebong. 

BACA JUGA:Ini Jadwal dan Tahapan Rekrutmen PKD Bawaslu Rejang Lebong

BACA JUGA:Bawaslu Monitoring di 15 Kecamatan di Rejang Lebong

Dikatakannya, jika pencegahan sendiri sesuai  amanah   Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 sebagai produk revisi terakhir dari Peraturan Perundang-Undangan (Perpu), serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Bawaslu dan jajarannya sampai ke tingkat bawah diharapkan bisa memperkuat fungsi-fungsi  pencegahan   pelanggaran   daripada menggunakan   ruang   untuk   upaya penindakan dalam pelaksanaan Pemilu.

 “Jelas kita bekerja mengikuti apa yang sudah diamantkan, “ jelasnya.

Dimana untuk menjalankan fungsi pengawasandalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran Pilkada, pihaknya sudah melakukan penguatan kapasitas kelembagaan dalam rangka menjalankan tugasnya. 

BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa PHPU

BACA JUGA: Bawaslu Rejang Lebong Ajak Masyarakat Kawal Pemilu Bersama-sama

Sumber: