CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Tenaga pendidik atau guru di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, harus ditempatkan secara merata di masing-masing sekolah, baik itu tingkat SD ataupun tingkat SMP.
Hal ini diungkapkan secara langsung oleh sekretaris Disdikbud Rejang Lebong Hanapi SPd MM.
Dikatakannya, penyebab hal tersebut harus dilakukan, karena selama ini ada saja laporan sekolah yang kekurangan guru, maupun sekolah yang kelebihan guru.
BACA JUGA:Banding Terdakwa Ketapel Guru di Curup ke Pengadilan Tinggi, Ini Putusannya!
BACA JUGA:Terdakwa Katapel Guru di Curup Badung, Ini Upaya Jaksa
Sehingga sudah sewajarnya pemerataan guru di Rejang Lebong ini harus dikaji lebih lanjut.
"Selama ini pasti ada saja laporan sekolah yang kekurangan guru dan kelebihan guru. Karena itu pemerataan guru ini haruslah dilakukan secara merata," ungkap Hanapi.
Dijelaskan Hanapi, jangan sampai ada guru dari sekolah yang ada di pelosok, pindah ke sekolah yang ada di kota. Apalagi kebanyakan, sekolah di pelosok tersebut masih kekurangan guru.
BACA JUGA:Heboh 218 Pelajar SMP Dipastikan Tidak Lulus, Ini Penjelasan Kadis Dikbud Rejang Lebong
BACA JUGA: Dikbud Rejang Lebong Berencana Kembali Lakukan Hal Ini
Sehingga jika masih ada guru yang tanpa sepengetahuan Disdikbud pindah ke sekolah lain yang gurunya sudah berlebih.
Maka pihaknya mengingatkan, agar sekolah yang bersangkutan tidak memberikan jam untuk guru yang bersangkutan.
"Jangan sampai ada laporan guru yang pindah dari sekolah pelosok ke sekolah dalam koga yang gurunya sudah cukup.