CURUP,CURUPEKSPRESS.COM - Sejauh ini tercatat baru ada 88 desa dari total 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, yang perangkat desanya telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MS kepada wartawan.
"Untuk posisi sekarang baru sekitar 88 desa di Rejang Lebong yang perangkat desanya sudah jadi peserta JKN," ucapnya.
BACA JUGA:Pasien Gagal Ginjal Satu Dekade di Rejang Lebong Rasakan Manfaat JKN
BACA JUGA:Sempat Vakum, 167 Peserta JKN Kembali Aktif
Jajaran perangkat desa yang sudah didaftarkan menjadi peserta JKN itu, sebut dia terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, pelaksana teknis dan pelaksana wilayah atau kepala dusun.
"Semua perangkat mulai dari Kades, sampai ke kadus itu mesti didaftarkan jadi peserta JKN," katanya.
Dengan begitu, lanjut dia, masih ada sebanyak 34 desa lagi di Rejang Lebong yang belum mendaftarkan perangkat desanya menjadi peserta JKN. Berkenaan dengan itu juga, pihaknya terus mendorong desa-desa yang belum mendaftarkan perangkatnya menjadi peserta JKN, agar segera mendaftarkan.
BACA JUGA:30 Ribu Warga Belum Terdaftar JKN-KIS, Kenapa?
BACA JUGA: Masih Sebagai peserta BPJS Mandiri, 40 Aparatur Desa di RL Belum Terdaftar JKN.
"Yang kita khawatirkan juga nanti ketika pelayanan kesehatan itu dibutuhkan, dan maaf misalnya sakit, berobatnya tidak bisa diklaim melalui BPJS," beber dia.
Terpisah, Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST yang juga dikonfirmasi menerangkan, bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC) terhitung sejak November 2023 lalu.
BACA JUGA:Dewan Harapkan Program JKN-KIS Dikelola Secara Maksimal, Jadi Prioritas Penganggaran.