CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Pusat telah menetapkan alokasi besaran Dana Desa (DD) tahun 2025.
Dimana Kabupaten Rejang Lebong mendapat kucuran pagu DD sebesar Rp 101,3 miliar.
Jumlah tersebut diketahui menurun dari penerimaan DD pada tahun 2024 yakni sebesar Rp 104, 2 miliar.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi yang diwawancara di Curup.
"Besaran DD kita Rejang Lebong tahun depan itu dipastikan menurun dari penerimaan tahun ini, turunnya kurang lebih sekitar 3 miliar. Ini setelah Kementerian Keuangan metetapkan rilisnya belum lama ini," katanya.
BACA JUGA:Asyik Insentif Dana Desa Sudah Masuk Rekening, Desa Silahkan Cek
BACA JUGA:Ini Prioritas Penggunaan Dana Desa (PP No. 60 Tahun 2014 dan PP No. 22 Tahun 2015)
Adapun pagu definitif DD tahun anggaran 2025 Kabupaten Rejang Lebong, sebut dia, akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025
Ia mengatakan, DD sebesar Rp 101,3 miliar itu diperuntukkan bagi 122 desa yang tersebar di 14 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Saat disinggung apa penyebab besaran kucuran DD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 menurun? Suradi menuturkan, tidak diketahui pasti, karena jumlah itu langsung dirilis oleh Kemenkeu dan pihaknya hanya menerima salinan terkait besaran DD tersebut.
"Kita hanya menerima salinannya saja," ucapnya.
BACA JUGA:Dana Desa 1 Desa di Rejang Lebong Hangus
BACA JUGA:Waduh.. Diduga Korupsi Dana Desa, Inspektorat Lakukan Audit Investigasi