Cegah Kriminalitas, Masyarakat Dilarang Adakan Pesta Malam, Ibnu : Bisa Kena Sanksi Pidana

Rabu 11-12-2024,09:45 WIB
Reporter : NICKO
Editor : Desi AP

"Akan kita berikan sanksi tegas jika masih ada yang nekat mengadakan pesta malam. Yang bersangkutan bisa dipenjara dan juga denda sesuai dengan yang sudah ditetapkan," tutupnya. 

Kategori :