"Akan kita berikan sanksi tegas jika masih ada yang nekat mengadakan pesta malam. Yang bersangkutan bisa dipenjara dan juga denda sesuai dengan yang sudah ditetapkan," tutupnya.
Cegah Kriminalitas, Masyarakat Dilarang Adakan Pesta Malam, Ibnu : Bisa Kena Sanksi Pidana
Rabu 11-12-2024,09:45 WIB
Reporter : NICKO
Editor : Desi AP
Kategori :
Terkait
Sabtu 11-01-2025,11:00 WIB
Layanan Coretax DJP Berlaku 1 Januari, Ini Fungsinya
Sabtu 11-01-2025,08:30 WIB
UPPKB PUT Terus Maksimalkan Layanan di Tahun 2025
Sabtu 11-01-2025,08:15 WIB
Kecamatan Curup Timur Pastikan Bantu Perwujudan Kabupaten Sehat
Jumat 10-01-2025,09:45 WIB
Curup Utara Bentuk Pengurus Pengajian di Tingkat Kecamatan
Jumat 10-01-2025,09:45 WIB
Permudah Layanan Masyarakat, PKM Kampung Delima Gencar Maksimalkan Penerapan ILP
Terpopuler
Sabtu 11-01-2025,08:45 WIB
Rekrutmen 33.378 CPNS Dikerahkan untuk Dapur Umum Makan Siang Gratis di Seluruh Indonesia, Buruan Daftar!
Jumat 10-01-2025,19:00 WIB
Rekomendasi dan Keuntungannya Motor Matic dengan CC Besar yang Cocok untuk Perjalanan Jauh
Sabtu 11-01-2025,01:00 WIB
Alasan Kenapa Kamu Harus Berhenti Mengeluh dan Mulai Bertindak
Jumat 10-01-2025,16:00 WIB
Segera Hindari Kebiasaan Orangtua Seperti ini Membuat Anak Jadi Pemberontak
Jumat 10-01-2025,17:00 WIB
Anak Wajib Tahu! Ini Cara Mengatasi Gatal pada Kulit Kepala Lansia
Terkini
Sabtu 11-01-2025,15:00 WIB
Tak Lagi Bersama Squad Garuda, Benarkah Shin Tae Yong Akan Menerima Tawaran Kontrak Tim Lain?
Sabtu 11-01-2025,14:00 WIB
Resmi Jadi Pelatih Timnas, Patrick Kluivert Dibantu 2 Asisten Asal Belanda!
Sabtu 11-01-2025,13:00 WIB
Kebakaran Hutan di LA Hanguskan Ratusan Bangunan, Ribuan Warga Terpaksa Mengungsi!
Sabtu 11-01-2025,12:00 WIB
Luluh Lantah! Kebakaran di Los Angeles Hanguskan Rumah Artis-artis Hollywood
Sabtu 11-01-2025,12:00 WIB