Kemenag Anjurkan Pembayaran Zakat Melalui UPZ dan Diawal Waktu

Sabtu 22-03-2025,09:00 WIB
Reporter : NICKO
Editor : Desi AP
Kemenag Anjurkan Pembayaran Zakat Melalui UPZ dan Diawal Waktu

"Dari hasil survei beras yang kita lakukan kemarin, memang ada kebaikan pada harga beras. Karena itu kita sepakati, pembayaran zakat fitrah tingkatan ketiga Rp 35 ribu. Namun jika zakat fitrah yang diberikan dalam bentuk beras, yakni per jiwanya 2,7 kg beras atau 10 canting beras," pungkasnya.

Kategori :