CE ONLINE - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr menyampaikan bahwa, tahapan pemeriksaan kesehatan para bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong sudah selesai dilalui. Dimana keempat bakal pasangan calon (bapaslon) mengikuti berbagai rangkaian pemeriksaan kesehatan dan hasilnya keempat Paslon memenuhi syarat.
"KPU sudah menerima hasil kesehatan ini. Hasilnya, semua dinyatakan memenuhi syarat," sampainya.
Dijelaskannya bahwa, tahapan pemeriksaan kesehatan ini ada sejumlah jenis yang harus diperiksa, yaitu tes Narkotika dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu. Kemudian, tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Soeprapto, dan pemeriksaan kesehatan jasmani di RSUD M Yunus (RSMY) Bengkulu. Hasil pemeriksaan selama beberapa hari ini diserahkan kepada KPU Lebong, sebagai salah satu syarat calon sebelum ditetapkan menjadi pasangan calon peserta pilkada.
"Selama pemeriksaan kesehatan tidak ada kendala, dan tahapan ini sudah dinyatakan selesai," jelasnya.
Dirinya mengatakan bahwa, secara detail hasil pemeriksaan kesehatan belum bisa disampaikan, karena berkasnya masih tertutup rapat. Namun nanti akan disampaikan dalam forum pleno di KPU Lebong.
"Itu (hasil pemeriksaan) include di syarat calon. Besok (Minggu, red) akan disampaikan ke LO hasil verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon," tandasnya. (CE4)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: