CE ONLINE - Saat ini banyak UMKM di Lebong, yang sudah terdata tidak mendapatkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta.
"Iya benar, itu karena mereka masih punya sisa KUR di bank. Artinya, yang masih memiliki utang tak diberikan," sampai Plt Kadis Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Lebong, Aris Munanadar melalui Kabid Perdagangan, Azhar.
Dikatakannya, para penerima tidak bisa ganda. Sebab, pendaftaran lebih dari satu kali itulah sistem mencatat sebagai sistem ganda. Secara sistem, data ganda itu langsung dieliminasi. Bahkan, para penerima yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperkenankan menerima BPUM dari pemerintah pusat tersebut. Dari jumlah pemohon tersebut, kata Azhar yang sudah menerima notifikasi bahwa permohonannya diterima sekitar 2.000 UMKM.
"Total masih ada 500-an. Sisanya, memang disalurkan secara bertahap," tandasnya. (CE4)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: