31.231 Kendaraan Nunggak Pajak Rp 33 Miliar

Sabtu 11-06-2022,10:10 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Rejang Lebong masih terbilang tinggi.

Dari hasil pencatatan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Rejang Lebong, sebanyak 31.231 unit kendaraan baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) menunggak PKB.

Bahkan jika dikalkulasi jumlah total tunggakan pajak tersebut mencapai Rp 33.117.372.000 (Rp 33 miliar,red).

"Data itu berdasarkan rekapan sejak 2016 lalu, dan jumlahnya memang sangat besar," sampai Kepala UPTD Samsat RL, Heppy Yunizar melalui Kasi Penagihan, Pembukuan dan Pelaporan, Amrin Effendie kepada CE.

Adapun tunggakan pajak jenis kendaraan R2 sebanyak 27.604 unit dengan total tunggakan sebesar Rp 17.579.064.000.

Kemudian untuk tunggakan pajak jenis kendaraan R4 sebanyak 3.627 unit dengan total tunggakan sebesar Rp 14.136.416.500.

"Tunggakan dan unit terbanyak dari kendaraan jenis R2," tuturnya.

Untuk mengurangi tunggakan pajak tersebut, terang Amrin, pihaknya melakukan berbagai upaya dengan menggelar Samsat Keliling (Samling) di 4 titik yang ada di daerah itu.

Diantaranya di Kecamatan Sindang Dataran tepatnya di Pasar Bengko, dilaksanakan setiap hari Jumat. Kecamatan Selupu Rejang tepatnya di Desa Karang Jaya (Simpang Bukit), yang dilaksanakan setiap hari Kamis.

Kecamatan Sindang Kelingi tepatnya di Desa Belitar Muka, dilaksanakan setiap hari Senin.

Terakhir di Kecamatan Bermani Ulu tepatnya di Pekan Sabtu Desa Baru Manis, yang dilaksanakan setiap hari Sabtu.

"Paling tidak dengan upaya itu, bengkaknya jumlah tunggakan PKB warga RL bisa dikikis meskipun sedikit demi sedikit," terangnya.

Diakuinya, sejauh ini kesadaran masyarakat pemilik kendaraan untuk membayar PKB tergolong masih sangat rendah.

Sebagai contoh, motor yang sudah dalam kondisi tua dan digunakan masyarakat untuk transportasi ke kebun, sudah secara pasti tidak akan diurus kewajibannya.

"Tingkat kesadaran masyarakat dalam bayar pajak ini memang masih rendah. Seperti yang dicontohkan tadi, karena menurut mereka itu sudah jadi motor kebun dan tidak akan masuk ke kota, ya sudah untuk apa pajaknya diurus. Itu yang terjadi di lapangan," tukasnya.

Kategori :