REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong menyebut baru ada 30 partai politik (parpol) yang telah mengambil akun sistem informasi parpol (Sipol).
Hal ini sebagaimana disampaikan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU RL, Visco Putra Alexander. BACA JUGA : Kerugian Investasi Bodong Capai 2 Miliar! "Hingga hari ini, sudah ada 31 parpol yang mengambil akun sipol di KPU RI," ujarnya. Menurutnya, jika 30 parpol tersebut diantaranya 9 parpol peserta pemilu 2019 yang lolos melampaui Parliamentary Threshold (PT) 2019, 7 parpol pemilu 2019 yang tidak melampaui PT dan 15 parpol baru. "Apakah bisa bertambah? ada kemungkinan, secara tahapan sesuai dengan PKPU nomor 3 tahun 2022 itu, proses pendaftaran dan verifikasi parpol itu dimulai 29 Juli sampai 13 Desember. Artinya masih ada waktu hingga akhir bulan ini untuk parpol mengambil akun sipol di pusat," sampainya. BACA JUGA : Pasal Habisi Nyawa Tetangga, ABG Terancam 15 Tahun Penjara Adapun berdasarkan parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI ada 75 parpol. Sehingga masih ada kemungkinan parpol lain yang terdaftar di Kemenkumham itu mengambil akun sipol di KPU RI. "Siapa nanti parpol yang akan menjadi peserta politik tahun 2024 ini, baru akan diumumkan KPU RI pada 14 Desember. Artinya seluruh proses pendaftaran dan verifikasi harus selesai sebelum 14 Desember," ujarnya. BACA JUGA : 17.479 Anak Sudah Terima Imunisasi MR Lebih jauh dirinya menambahkan setelah diumumkan, pihaknya memprediksi jika verifikasi parpol tingkat Kabupaten di antara September, Oktober dan November akan dilakukan. "Prediksi kami demikian, kalau tidak September, Oktober bisa jadi di November. Nanti tentu ada turunan dari KPU Ri terkait hal demikian," katanya. Sementara terkait dengan baru adanya 2 parpol yang terdaftar di Kesbangpol RL? pihaknya memprediiksi kemungkinan besar, parpol baru yang lain akan segera melapor. BACA JUGA : Pasal Habisi Nyawa Tetangga, ABG Terancam 15 Tahun Penjara Karena secara aturan, parpol itu harus ada setiap provinsi. Bahkan di tiap provinsi, minimal 75 persen ada di kabupaten/kota. "Karena di Provinsi Bengkulu ini, ada 10 kabupaten/kota. Minimal ada di 8 kabupaten kota, kalau pilihannya ada 8 kabupaten/kota, kemungkinan Rejang Lebong pasti ada. Jika memang seluruh parpol itu masuk, kemungkinan seluruhnya bakal ada di Rejang Lebong ini," tandasnya.31 Parpol Telah Ambil Akun Sipol
Senin 04-07-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Rabu 11-02-2026,17:31 WIB
PNS di Rejang Lebong Diusulkan Naik Pangkat ke BKN
Rabu 11-02-2026,15:00 WIB
OPD Diminta Lebih Agresif Gaet Investor, Ini Imbauan Pemkab Rejang Lebong Dorong
Jumat 06-02-2026,18:51 WIB
Nasib 50 PPPK Tahap I dan II di Rejang Lebong Masih Menggantung, Pemkab Lakukan Ini
Jumat 06-02-2026,16:00 WIB
Maksimalkan PAD, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Uji Petik Berkala
Jumat 06-02-2026,04:00 WIB
Pemkab Rejang Lebong Siapkan Sejumlah Event Unggulan untuk Genjot Wisata
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,10:00 WIB
Program Hamil Lebih Optimal dengan Diet Kesuburan, Ini Daftar Makanannya
Kamis 12-02-2026,07:50 WIB
Bocoran Harga Infinix Note 60 Pro Terungkap, Ini Jadwal Rilis dan Fitur Andalannya
Kamis 12-02-2026,19:00 WIB
Kasus BOS SMPN 2 Curup Memanas, Giliran Kabid SMP dan Bendahara Satker Diperiksa
Kamis 12-02-2026,08:00 WIB
Kesulitan Matematika pada Anak Ternyata Bukan Soal Rumus, Ini Temuan Ilmiahnya
Kamis 12-02-2026,11:00 WIB
Minuman Alami Pembersih Usus dari Buah Naga, Ini Khasiat dan Cara Membuatnya
Terkini
Jumat 13-02-2026,01:00 WIB
Kemenag Usulkan 630.000 Formasi PPPK untuk Guru Madrasah Swasta
Kamis 12-02-2026,19:00 WIB
Kasus BOS SMPN 2 Curup Memanas, Giliran Kabid SMP dan Bendahara Satker Diperiksa
Kamis 12-02-2026,18:51 WIB
Makanan Ini Dilarang untuk Usia 50 Tahun
Kamis 12-02-2026,18:42 WIB
471 Hektare Target Belum Terpenuhi, 604 Hektare Lahan CSR di Kota Padang Masih Kering
Kamis 12-02-2026,18:30 WIB