REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang ada di 3 Kabupaten Rejang Lebong (RL) Kepahiang dan Lebong, dalam pembuatan nomor pokok wajib pajak (NPWP), dimana pemohon hanya cukup mengoperasikan telepon seluler dari manapun sudah bisa membuat NPWP.
BACA JUGA : Admin Terduga Arisan Bodong Diamankan Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup, Ery Heriawan melalui Plt Kasi Pelayanan, Nur Habib, bagi orang pribadi yang hendak membuat NPWP saat ini cukup melakukan pendaftaran melalui online dengan mengakses link www.ereg.pajak.go.id. "Sekarang untuk membuat NPWP sangat mudah, bisa kapan saja dan dimana saja," ucapnya. Habib melanjutkan, namun berbeda halnya dengan badan/lembaga yang hendak membuat NPWP. Jika badan KPP Pratama akan mengarahkan pembuatannya dilakukan secara langsung ke kantor, sebab ada dokumen khusus yang harus dilampirkan. BACA JUGA : Out Control, Pelajar Tabrak Gerobak Siomay "Dokumen ini tidak bisa kalau di unggah melalui situs karenanya ukuran file nya terlalu besar, jadi lebih diarahkan datang langsung ke kantor," katanya. Adapun persyaratan untuk membuat NPWP bagi orang pribadi, kata Habib, antara lain mengunggah foto KTP, KK, nomor telepon aktif, dan email aktif. Sambungnya, foto bisa berupa file pdf dan bisa juga file jpeg. BACA JUGA : Bupati Diundang Raja Arab Saudi "Syaratnya sangat mudah dan umum," ucapnya. Dijelaskannya, tata cara pembuatan NPWP online pertama buka halaman www.ereg.pajak.go.id, lalu pilih menu "Daftar Akun", masukan email, password dan kode captcha, lalu klik "Daftar", selanjutnya, masukan nama, alamat email, password dan nomor handphone, pemohon akan melalui berbagai proses dan ikuti saja berdasarkan petunjuk, setelah selesai, kantor pajak akan memproses pengajuan NPWP. BACA JUGA : Admin Arisan Bodong Belum Jadi TSK "Untuk sementara pemohon akan diberikan kartu NPWP dalam bentuk digital. Tapi kalau yang bersangkutan butuh kartu fisiknya, bisa datang langsung ke KPP Pratama," tandasnya.Buat NPWP Kini Bisa Lewat HP
Selasa 05-07-2022,15:26 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Rabu 11-02-2026,17:31 WIB
PNS di Rejang Lebong Diusulkan Naik Pangkat ke BKN
Rabu 11-02-2026,15:00 WIB
OPD Diminta Lebih Agresif Gaet Investor, Ini Imbauan Pemkab Rejang Lebong Dorong
Jumat 06-02-2026,18:51 WIB
Nasib 50 PPPK Tahap I dan II di Rejang Lebong Masih Menggantung, Pemkab Lakukan Ini
Jumat 06-02-2026,16:00 WIB
Maksimalkan PAD, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Uji Petik Berkala
Jumat 06-02-2026,04:00 WIB
Pemkab Rejang Lebong Siapkan Sejumlah Event Unggulan untuk Genjot Wisata
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,10:00 WIB
Program Hamil Lebih Optimal dengan Diet Kesuburan, Ini Daftar Makanannya
Kamis 12-02-2026,07:50 WIB
Bocoran Harga Infinix Note 60 Pro Terungkap, Ini Jadwal Rilis dan Fitur Andalannya
Kamis 12-02-2026,19:00 WIB
Kasus BOS SMPN 2 Curup Memanas, Giliran Kabid SMP dan Bendahara Satker Diperiksa
Kamis 12-02-2026,08:00 WIB
Kesulitan Matematika pada Anak Ternyata Bukan Soal Rumus, Ini Temuan Ilmiahnya
Kamis 12-02-2026,11:00 WIB
Minuman Alami Pembersih Usus dari Buah Naga, Ini Khasiat dan Cara Membuatnya
Terkini
Jumat 13-02-2026,01:00 WIB
Kemenag Usulkan 630.000 Formasi PPPK untuk Guru Madrasah Swasta
Kamis 12-02-2026,19:00 WIB
Kasus BOS SMPN 2 Curup Memanas, Giliran Kabid SMP dan Bendahara Satker Diperiksa
Kamis 12-02-2026,18:51 WIB
Makanan Ini Dilarang untuk Usia 50 Tahun
Kamis 12-02-2026,18:42 WIB
471 Hektare Target Belum Terpenuhi, 604 Hektare Lahan CSR di Kota Padang Masih Kering
Kamis 12-02-2026,18:30 WIB