Jabatan Direktur PDAM Tidak Diperpanjang

Rabu 06-07-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI

REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM    - Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong (RL), Yusran Fauzi ST memastikan jika Orin Retnowati ST MT tidak akan diperpanjang jabatannya sebagai Direktur Perumda Air Minum Bukit Kaba.

BACA JUGA : Hore !! Ribuan ASN Nikmati Gaji ke 13

Kepastian ini, setelah pihaknya selaku Dewan Pengawas (Dewas) menerima rekomendasi dari Bupati terkait jabatan Direktur Perumda Air Minum Bukit Kaba. 

BACA JUGA : Tanpa Sebab Kepsek SMP PGRI 2 Diberhentikan Sepihak 

"Kemarin, kami sudah sampaikan rekomendasi ke pak Bupati. Hasilnya, sudah kami terima. Dengan segala pertimbangan, maka Direktur yang lama tidak akan diperpanjang jabatannya," ujar Sekda.

Dengan tidak diperpanjangnya jabatan Direktur tersebut, maka kata Sekda Pemkab RL akan membuka seleksi perekrutan Direktur Perumda Air Minum Bukit Kaba.

BACA JUGA : Buat NPWP Kini Bisa Lewat HP 

Dimana rencananya, seleksi itu akan dibuka dalam waktu dekat dan seleksi selesai ditargetkan Agustus. 

"Karena memang, saya yang ditunjuk sebagai Plt ini hanya tugasnya 6 bulan. Makanya, kita targetkan proses seleksi itu, selesai di Agustus atau habisnya jabatan saya selaku Plt," sampai Sekda.

BACA JUGA : Serapan DAK Fisik Baru 1,09 Persen 

Lanjut Sekda, terkait seleksi yang akan dilakukan pihaknya dari jauh-jauh hari sudah menyiapkan itu termasuk regulasi atau aturan berupa peraturan bupati (Perbup).

BACA JUGA : Dipastikan Tak Ada Rekrutmen PPPK 

Namun yang jelas kata Sekda, pelaksanaan seleksi ini terbuka untuk umum. Artinya, tidak hanya putra daerah namun diluar daerah juga boleh mengikuti seleksi tersebut. 

"Hanya saja, meskipun terbuka untuk umum namun salah satu syarat yang harus disertakan dalam seleksi Direktur Perumda Air Minum yakni memiliki sertifikasi profesi umum," kata Sekda.

Oleh karena itu, Sekda mengajak kepada masyarakat pada waktunya nanti atau yang memiliki cukup syarat, untuk mengikuti seleksi tersebut.

Kategori :