Serapan DAK Fisik Baru 1,09 Persen

Serapan DAK Fisik Baru 1,09 Persen

DOK/CE Kabid Mutasi Wahyu Destiawan ST --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRES.COM - Realisasi penyerapan dana alokasi khusus (DAK) fisik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) tahun 2022, baru diangka 1,09 persen atau baru terserap Rp 673 juta dari total pagu anggaran sebesar Rp 62,03 miliar.

Hal itu sebagaimana disampaikan Plt Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup, Dewansyah melalui Kasi Bank, Budi Arianto, bahwa jumlah tersebut berdasarkan data realisasi per Senin (4/7) kemarin.

BACA JUGA : Out Control, Pelajar Tabrak Gerobak Siomay 

"Sampai dengan hari ini (kemarin, red), serapan DAK fisik Pemkab RL baru diangka 1,09 persen," katanya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, anggaran sebesar Rp 673 juta yang sudah terserap tersebut diantaranya dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) sebesar Rp 510 juta dan Dinas Kesehatan (Dinkes) RL sebesar Rp 163 juta.

BACA JUGA : SMAN 12 RL Masih Kurang Siswa 

"Baru dua organisasi perangkat daerah (OPD) itu yang sudah menyerap anggaran DAK fisik," ucapnya.

Dirinya mendorong agar Pemkab RL dapat melakukan percepatan permintaan penyaluran DAK fisik tahap I lebih cepat.

Bukan tanpa alasan sambungnya, hal itu dikarenakan batas akhir pencairan tahap I akan jatuh tempo pada tanggal 21 Juli 2022 mendatang.

BACA JUGA :  Admin Arisan Bodong Belum Jadi TSK 

"Jadi kita harapkan Pemkab jangan terlalu lama mengajukan pencairan DAK fisik, mengingat waktu kurang dari 3 pekan lagi. Dan sebenarnya ini juga berlaku bagi Pemkab Kepahiang dan Lebong," tuturnya.

Diharapkannya, kegiatan yang sudah dikontrakkan agar segera direkam di OM SPAN untuk dapat direview dan kegiatan yang belum selesai proses perikatannya agar dapat dipercepat kontraknya.

BACA JUGA :  Sertifikasi 6 Bidang Tanah Rampung 

Karena kontrak ini jadi langkah awal yang dilakukan OPD sebelum menyampaikan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk penyaluran DAK fisik oleh KPPN. 

 

Sumber: