YPLP Bantah Pemberhentian Kepala SMP 2 PGRI Sepihak

Rabu 06-07-2022,13:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI

REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM     - Yayasan pembina lembaga pendidikan (YPLP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI Kabupaten Rejang Lebong (RL), membantah jika pemberhentian Bima Haraja SSos sebagai Kepala SMP 2 PGRI dilakukan secara sepihak. 

BACA JUGA :  Tanpa Sebab Kepsek SMP PGRI 2 Diberhentikan Sepihak 

Dikatakan Ketua YPLP PGRI RL, Nasrun bahwa sebelum memberhentikan yang bersangkutan pihaknya telah terlebih dahulu mengundang melalui via WA dan juga memberikan surat pemberhentian secara online.

BACA JUGA : Admin Terduga Arisan Bodong Diamankan 

"Kami sudah sempat memanggil terlebih dahulu yang bersangkutan untuk memberikan surat pemberhentian. Akan tapi yang bersangkutan tidak datang, sehingga tindakan yang kami lakukan melalui via online," ujarnya.

BACA JUGA :  Admin Arisan Bodong Belum Jadi TSK 

Adapun alasan pemberhentian tersebut, sambung Nasrun disebabkan oleh beberapa hal.

Seperti yang bersangkutan dianggap tidak lolos seleksi berkas dan tidak memenuhi syarat untuk menjadi Kepsek. Sementara 3 kandidat lainnya yang kami siapkan sudah ada yang memenuhi kriteria.

BACA JUGA :  Korban Minta Itikad Baik BA 

"Memang sebelumnya saya pernah menyampaikan kepada kepsek yang kami berhentikan tersebut, selama 6 bulan kemarin dirinya masih bestatus PLH, dan belum menjadi kepsek definitif," ucapnya.

BACA JUGA : Viral! Kasus Investasi Bodong di Curup 

Masih dikatakannya, berkenaan dengan hal itu juga dirinya siap duduk bersama dengan yang bersangkutan, jika pihak Dikbud maupun pihak PGRI Kabupaten maupun Provinsi emngundangnya.

BACA JUGA : Rumah Pelaku Arisan Bodong Disegel 

"Dalam hal ini, sudah seharusnya kita duduk bersama untuk meluruskan permasalahannya. Agar tidak terjadi kesalahpahaman antara kedua pihak," sampainya.

BACA JUGA : Sertifikasi 6 Bidang Tanah Rampung 

Sementara itu, Ketua PGRI RL M Amrin yang ditemui wartawan CE mengatakan, bahwa dirinya baru mendengar kabar soal pemberhentian kepsek sepihak tersebut.

BACA JUGA :  Apakah Qurban Sapi dan Kerbau Sama? Ini Penjelasannya 

Hal itu dikarenakan tidak ada pihak yayasan PGRI yang menghubunginya.

"Saya pribadi sebelumnya belum mendengar soal pemberhentian sepihak itu. Akan tetapi ada baiknya jika mau membuat tembusan melalui PGRI pada surat pemberhentian, setidaknya mereka konfirmasi terlebih dahulu dengan kami," ucapnya.

BACA JUGA :  Sertifikasi 6 Bidang Tanah Rampung 

Karena nya Amrin mengatakan, berkenaan dengan hal ini harus diselesaikan dan dibicarakan dengan baik-baik.

Jangan sampai ada salah satu pihak yang dirugikan, apalagi kalau untuk kepentingan sendiri.

BACA JUGA : Terminal Merigi Akan Beralih Fungsi Jadi Pasar 

"Ada baiknya jika mau membuat kebijakan bisa dikonfirmasikan dulu. Paling tidak kami hanya mengetahui saja. Jangan sampai PGRI tercoreng gara-gara hal yang tidak diinginkan," tukasnya.

Kategori :