LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong memastikan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2022, tidak ada titipan anak pejabat maupun bekingan dari pihak manapun.
Karena dalam penerimaan PPPK sesuai dengan kemampuan masing-masing calon peserta.
"Kami pastikan dalam penerimaan PPPK tahun ini tidak ada titipan anak pejabat, jikapun nantinya terbukti ada anak pejabat yang diloloskan oleh Tim Panitia Seleksi (Timsel) Kabupaten Lebong.
Maka kami siap untuk menerima apapun sanksi yang akan dijatuhkan," kata Plt BKPSDM Lebong, Chandra SH.
BACA JUGA : 50 Lapak Pedagang Pasar Atas Dibongkar
Chandra menegaskan bahwa penerimaan PPPK merupakan program pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah dalam hal ini BKPSDM selaku leading sektor hanya sebatas memfasilitasi, bagi siapa pun putra putri daerah yang berminat untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK khusunya yang sudah terdaftar dalam data dapodik.
"Walaupun pelaksanaan seleksi ini nantinya dilakukan di Lebong, kami pastikan mereka (peserta, red) yang lulus sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Artinya tidak ada titipan atau pun lulus melalui bekingan," tegasnya.
BACA JUGA : Diduga Cabuli Rekan Kerja, Oknum THL di Laporkan ke Polisi
Di samping itu, pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat dan pihak-pihak lain untuk ikut mengawasi dan menyukseskan semua proses tahapan perekrutan penerimaan PPPK.
Sehingga program pemerintah pusat dapat lebih terpantau.
"Kami berharap masyarakat juga ikut mengawasi program pemerintah ini, dengan begitu pelaksanaannya bisa berjalan baik dan lancar," bebernya.
BACA JUGA : Curup Utara Siapkan 7 Nama Penjabat Kades
Sebelumnya sambung Chandra, Pemkab Lebong telah mengusulkan sebanyak 334 formasi penerimaan PPPK.
Namun baru hanya 232 formasi khusus tenaga pendidik yang sudah diakomodir pusat, sedangkan sisanya 102 formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis masih menunggu hasil rakor yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
"Mudah-mudahan dari usulan yang sudah disampaikan seluruhnya dapat diakomodir dan disetujui pusat. Karena program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu memenuhi kekurangan pegawai yang terjadi di setiap daerah," demikian Chandra.