601 Randis Tunggak Pajak!

Selasa 12-07-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI

REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM    - Sebanyak 601 unit kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL) sebelumnya diketahui menunggak pajak.

BACA JUGA : Diduga Cabuli Rekan Kerja, Oknum THL di Laporkan ke Polisi

Bahkan dari laporan tunggakan pajak randis sejak tahun 2017 sampai dengan 2021 mencapai Rp 1 miliar lebih.

Kasi Penagihan, Pembukuan dan Pelaporan, Amrin Effendie pada Kantor Satuan Menunggal Satu Atap (Samsat) RL menyebut, jika  pihaknya sudah melakukan upaya  penagihan dengan melayangkan surat kepada masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di RL yang diketahui memiliki tunggakap pajak randis.

BACA JUGA : Admin Terduga Arisan Bodong Diamankan 

"Dari awal tahun lalu kami sudah melakukan tugas kami, melakukan penagihan pada pemegang randis yang diketahui nunggak pajak," sampai Amrin Effendie.

BACA JUGA :  Admin Arisan Bodong Belum Jadi TSK 

Amrin menjelaskan, awalnya Samsat melakukan pendataan Randis yang ada di setiap OPD. Setelah mengetahui ada unit Randis yang menunggak, langsung melayangkan surat penagihan kepada OPD yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Korban Minta Itikad Baik BA 

"Sekarang tinggal lagi mereka yang menjalankan kewajibannya," kata Amrin.

Adapun jumlah Randis Pemkab RL yang diketahui menunggak pajak, sebut Amrin, ada sebanyak 601 unit yang hingga saat ini masih ditunggu untuk pembayaran pajaknya.

BACA JUGA : Viral! Kasus Investasi Bodong di Curup 

Dimana total tunggakan pajak mencapai  Rp 1  miliar lebih. Randis yang diketahui menunggak pajak itu, kata Amrin, gabungan antara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).

BACA JUGA : Rumah Pelaku Arisan Bodong Disegel 

Masih dikatakannya, adapun alasan yang diterima pihaknya dari masing-masing OPD, atas keterlambatan pembayaran pajak randis tersebut, dikarenakan belum adanya anggaran yang diterima masing-masing OPD untuk menutupi tunggakkan Randis.

BACA JUGA : Duit Korban Arisan Bodong Terancam Tak Kembali

"Sejauh ini kami masih terus melakukan proses penagihan sampai seluruh tunggakan dilunasi," tegasnya.

Selain itu pihaknya juga menghimbau  masing-masing OPD, jika terdapat Randis yang tidak layak pakai atau rusak berat dan belum mengajukan penghapusan aset, maka pihaknya meminta kepada OPD yang bersangkutan untuk segera melakukan penghapusan aset agar wajib pajak bisa diputus.

BACA JUGA : Kasus Arisan Bodong Seret Tersangka Baru 

"Selama mereka tidak mengajukan penghapusan identitas kendaraan, maka pajak kendaraan tersebut tetap berjalan sebagai tunggakan. Dan kami pun akan terus melakukan penagihan sebagai kewajiban," tandasnya.

Kategori :

Terkait

Kamis 28-07-2022,13:00 WIB

40 Ranmor Nunggak Pajak

Selasa 12-07-2022,13:00 WIB

601 Randis Tunggak Pajak!